JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyentil praktik makelar kasus (markus) dan broker pengadaan yang selama ini dianggap memiliki kekuatan besar dalam mengatur proyek pemerintah. Menurutnya, para makelar itu sejatinya tidak "sakti-sakti amat". Mereka hanya menunggu informasi dari orang dalam sebelum bergerak menjalankan aksinya.

Pernyataan itu disampaikan Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam peluncuran E-Learning ASN di Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, Rabu (17/6). Ia mengungkapkan bahwa berbagai sistem digital, termasuk pengadaan berbasis elektronik, masih bisa dimanipulasi jika integritas sumber daya manusianya bermasalah.

Menurut Setyo, modusnya sederhana. Orang dalam memberikan bocoran mengenai spesifikasi pengadaan, nilai penawaran, hingga waktu pembukaan sistem. Setelah informasi itu keluar, para broker dan makelar tinggal bergerilya mencari vendor serta memainkan harga demi keuntungan tertentu.

Pernyataan tersebut sekaligus menepis anggapan bahwa makelar kasus memiliki kemampuan luar biasa. Justru, akar persoalannya berada pada kebocoran informasi dan lemahnya integritas aparatur di dalam sistem. Tanpa adanya "orang dalam", ruang gerak para broker disebut akan jauh lebih terbatas.

Ketua KPK pun mengingatkan para kepala daerah, pimpinan kementerian, dan lembaga agar tidak hanya mengandalkan aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi. Penegakan integritas di lingkungan birokrasi, kata dia, merupakan tanggung jawab bersama yang harus dibangun dari dalam organisasi.

Pernyataan ini menjadi tamparan bagi birokrasi yang selama ini menganggap digitalisasi sebagai obat mujarab pemberantasan korupsi. Sebab, secanggih apa pun sistem yang dibangun, jika masih ada tangan-tangan dari dalam yang membuka pintu, maka broker dan makelar akan selalu menemukan celah.

Korupsi pada akhirnya bukan semata soal teknologi atau sistem. Persoalannya tetap sama dari dulu: ada yang membocorkan, ada yang memanfaatkan, dan ada yang diuntungkan. Selama "ordal" masih bermain, makelar kasus tidak perlu menjadi sakti untuk menggerogoti uang negara.

Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com.

Reporter: Redaksi