Pencarian

RadarIndoMedia TV YouTube

Dedi Osri, SH Resmi Pimpin LPAKRI Riau Periode 2026–2028

Jumat, 19 Juni 2026 • 21:50:06 WIB
Dedi Osri, SH Resmi Pimpin LPAKRI Riau Periode 2026–2028

PEKANBARU – Dedi Osri, SH resmi dipercaya memimpin Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Peduli Anti Korupsi Republik Indonesia (LPAKRI) Provinsi Riau untuk periode 2026–2028. Penetapan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) LPAKRI Nomor KEP.07/DPP-LPAKRI/VI/2026 tentang Penetapan Struktur Kepengurusan LPAKRI Dewan Pimpinan Daerah Provinsi Riau Periode 2026–2028.

Surat keputusan tersebut diterbitkan dan ditetapkan di Jakarta pada Rabu, 17 Juni 2026, serta ditandatangani langsung oleh Ketua Umum LPAKRI, Ramuddin Sibagariang, SH, MH, bersama Sekretaris Jenderal Ir. Carlo T. Sigalingging, SH.

Berdasarkan susunan kepengurusan yang tercantum dalam SK tersebut, Dedi Osri, SH menjabat sebagai Ketua DPD LPAKRI Provinsi Riau. Sementara posisi Sekretaris dipercayakan kepada Zaitul Bahadi, SH dan Bendahara dijabat Redo Antoni Sandra, SE.

Selain itu, kepengurusan DPD LPAKRI Riau juga diperkuat sejumlah tokoh dari berbagai latar belakang, termasuk unsur purnawirawan kepolisian, praktisi hukum, dan aktivis sosial yang ditempatkan pada bidang pembinaan, penasihat, investigasi, serta perlindungan hukum.

Sebagai organisasi yang bergerak dalam pengawasan sosial dan pencegahan tindak pidana korupsi, LPAKRI menyatakan komitmennya untuk menjadi mitra masyarakat dan aparat penegak hukum dalam mengawal transparansi serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan. Dalam profil resminya, LPAKRI menyebut misinya adalah melakukan monitoring, pencegahan, serta pelaporan dugaan tindak pidana korupsi guna mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. 

Dedi Osri menyampaikan bahwa amanah yang diberikan kepadanya akan dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan LPAKRI Riau akan fokus membangun sinergi dengan masyarakat, media, dan aparat penegak hukum dalam mendorong budaya antikorupsi di Bumi Lancang Kuning.

Menurutnya, keberadaan LPAKRI tidak hanya berorientasi pada pelaporan dugaan penyimpangan, tetapi juga mengedepankan edukasi, pencegahan, serta pengawasan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan yang menggunakan anggaran negara maupun daerah.

Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, DPD LPAKRI Provinsi Riau diharapkan dapat menjadi wadah partisipasi masyarakat dalam mengawal pembangunan yang transparan, profesional, dan bebas dari praktik korupsi.

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks