KAMPAR – Sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Rumbio Jaya, Kabupaten Kampar, menemui anggota DPR RI Fraksi PKS, Syahrul Aidi Maazat, untuk menyampaikan aspirasi terkait pembangunan Jembatan Rumbio yang hingga kini belum rampung meski telah terbengkalai selama bertahun-tahun.

Pertemuan tersebut dihadiri Kepala Desa Teratak, Etak Murlizar, S.Sos, bersama tokoh masyarakat dan perwakilan warga yang berharap proyek infrastruktur tersebut dapat kembali dilanjutkan oleh pemerintah.

Dalam pertemuan itu, tokoh masyarakat Hamka menyampaikan bahwa Jembatan Rumbio merupakan akses strategis yang menghubungkan aktivitas ekonomi dan mobilitas masyarakat. Namun, proyek yang telah dimulai sejak lama itu hingga kini belum dapat dimanfaatkan karena pembangunan tidak kunjung selesai.

Menurut Hamka, kondisi tersebut berdampak pada aktivitas masyarakat yang masih harus menggunakan jalur alternatif dengan waktu tempuh yang lebih panjang.

"Kami berharap pembangunan Jembatan Rumbio yang sudah lama terbengkalai dapat menjadi perhatian serius pemerintah. Masyarakat sangat membutuhkan akses yang layak untuk menunjang aktivitas sehari-hari dan meningkatkan perekonomian daerah," ujarnya.

Menanggapi aspirasi tersebut, Syahrul Aidi Maazat menyatakan akan memperjuangkan penyelesaian pembangunan jembatan melalui komunikasi dan koordinasi dengan kementerian serta lembaga terkait, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Menurut Syahrul, pembangunan infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas tidak boleh dibiarkan mangkrak terlalu lama karena berpotensi menghambat pertumbuhan ekonomi dan pelayanan publik.

"Insya Allah aspirasi masyarakat Rumbio ini akan kami perjuangkan. Infrastruktur yang menyangkut kepentingan masyarakat luas harus menjadi perhatian bersama sehingga pembangunan yang telah lama tertunda dapat segera direalisasikan," katanya.

Syahrul menegaskan, upaya memperjuangkan pembangunan infrastruktur daerah merupakan bagian dari fungsi pengawasan dan penganggaran yang dimiliki DPR sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang telah beberapa kali mengalami perubahan.

Selain itu, pembangunan infrastruktur juga sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menempatkan penyediaan infrastruktur dasar sebagai bagian dari pelayanan publik untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Di kalangan masyarakat Kampar dan Riau, Syahrul Aidi dikenal sebagai salah satu legislator yang aktif memperjuangkan berbagai program pembangunan daerah. Meski saat ini bertugas di Komisi I DPR RI yang membidangi pertahanan, luar negeri, komunikasi dan informatika, Syahrul dinilai tetap memiliki jaringan luas di tingkat kementerian dan lembaga pusat yang dapat membantu mendorong percepatan berbagai program pembangunan untuk daerah.

Masyarakat Rumbio berharap perjuangan tersebut dapat membuahkan hasil sehingga pembangunan Jembatan Rumbio yang telah dinantikan selama lebih dari satu dekade dapat kembali dilanjutkan dan diselesaikan. 

Warga menilai keberadaan jembatan tersebut akan membuka akses transportasi yang lebih baik, memperkuat konektivitas antarwilayah, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat di kawasan Rumbio dan sekitarnya. (rls)

Reporter: Redaksi