JAKARTA – Kasus dugaan korupsi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus bergulir dan kini memasuki babak yang lebih serius. Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan tidak hanya mengusut dugaan mark up pengadaan motor listrik, tetapi juga akan membuka dan meneliti seluruh proses pengadaan di Badan Gizi Nasional (BGN). Untuk itu, Kejagung menggandeng Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) guna mengaudit seluruh transaksi dan menilai kewajarannya.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah menegaskan bahwa semua pengadaan di BGN akan diperiksa tanpa pengecualian.

“Semua pengadaan akan kita teliti. Semua kita buka,” tegas Febrie di Jakarta, Senin (15/6/2026).

Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa penyidikan tidak berhenti pada satu jenis pengadaan saja. Kejagung kini membidik seluruh mata rantai pengelolaan program MBG, termasuk kemungkinan adanya penyimpangan dalam pengadaan barang, penunjukan vendor, hingga tata kelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Sejauh ini, Kejagung telah menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola MBG periode 2025–2026. Mereka terdiri dari mantan petinggi BGN hingga pihak swasta yang diduga terlibat dalam pengadaan barang dan jasa. Penyidik juga mendalami dugaan afiliasi para tersangka dengan yayasan pengelola SPPG serta indikasi penggelembungan harga pengadaan motor listrik, sepatu, tablet, dan televisi.

Tak hanya itu, Kejagung juga memerintahkan jajarannya di daerah untuk segera mengekspos SPPG yang terindikasi memiliki keterkaitan dengan perkara tersebut. Langkah ini menunjukkan bahwa penyidikan berpotensi melebar ke berbagai daerah dan membuka kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang ikut terseret dalam pusaran kasus MBG.

Di sisi lain, Kejagung menegaskan pengusutan perkara ini bukan untuk menghentikan Program Makan Bergizi Gratis. Justru sebaliknya, penegak hukum ingin memastikan program yang ditujukan untuk meningkatkan gizi anak-anak Indonesia itu berjalan sesuai tujuan awal dan tidak menjadi ladang bancakan anggaran.

Program MBG sejak awal digadang-gadang bukan hanya untuk memperbaiki kualitas gizi anak, tetapi juga menjadi pengungkit ekonomi masyarakat melalui pelibatan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal. Namun, jika dugaan penyimpangan benar terjadi, maka yang dirugikan bukan hanya negara, tetapi juga jutaan anak yang menjadi sasaran program tersebut.

Kasus ini pun menjadi ujian besar bagi tata kelola salah satu program prioritas nasional. Sebab ketika anggaran untuk makanan anak-anak mulai dibayangi dugaan korupsi, publik tentu bertanya: apakah dana untuk mengisi perut generasi penerus bangsa justru bocor di tengah jalan?

Satu per satu tabir mulai dibuka. Dan ketika Kejagung mengatakan “semua kita buka”, pesan yang tersirat sangat jelas: tidak boleh ada ruang gelap dalam program yang menyangkut masa depan anak-anak Indonesia.

Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com.

Reporter: Redaksi