Pencarian

RadarIndoMedia TV YouTube

39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Otonomi atau Beban yang Dipaksakan?

Kamis, 11 Juni 2026 • 12:40:47 WIB
39 Daerah Tak Mampu Bayar Gaji PPPK, Otonomi atau Beban yang Dipaksakan?

JAKARTA – Alarm fiskal mulai berbunyi di sejumlah daerah. Ketika pemerintah pusat terus mendorong pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), ternyata tidak semua daerah memiliki napas anggaran yang cukup panjang untuk menanggung konsekuensinya.

Data terbaru menunjukkan ada 39 pemerintah daerah yang kesulitan membayar gaji PPPK. Fakta ini memunculkan pertanyaan besar: apakah rekrutmen dilakukan berdasarkan kebutuhan dan kemampuan daerah, atau sekadar memenuhi target nasional?

Kepala Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara), Purbaya Yudhi Sadewa, mengakui persoalan tersebut. Pemerintah pusat, kata dia, akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk mencari jalan keluar.

Namun persoalannya bukan sekadar mencari solusi jangka pendek. Yang lebih penting adalah mengurai akar masalah yang membuat puluhan daerah kini berada dalam posisi serba sulit.

Di satu sisi, PPPK menjadi jawaban atas kebutuhan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparatur pelayanan publik. Di sisi lain, setiap pengangkatan membawa konsekuensi anggaran yang harus ditanggung daerah dalam jangka panjang.

Masalah muncul ketika kemampuan fiskal daerah tidak tumbuh secepat penambahan beban belanja pegawai. Akibatnya, ruang anggaran untuk pembangunan, infrastruktur, hingga pelayanan publik terancam semakin sempit.

Situasi ini memperlihatkan paradoks dalam tata kelola pemerintahan daerah. Daerah diberi kewenangan mengelola urusan sendiri, tetapi dalam praktiknya banyak kebijakan strategis tetap bergantung pada keputusan pusat. Ketika beban muncul, daerah kembali menjadi pihak yang harus mencari cara bertahan.

Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, dampaknya bukan hanya dirasakan oleh pemerintah daerah. Ribuan PPPK yang telah lolos seleksi dan berharap memperoleh kepastian penghasilan juga berpotensi menjadi korban ketidakselarasan kebijakan.

Pengangkatan aparatur memang penting. Namun yang tak kalah penting adalah memastikan setiap keputusan memiliki landasan pembiayaan yang kuat. Sebab pelayanan publik tidak bisa berjalan hanya dengan semangat rekrutmen tanpa kepastian anggaran.

Kini bola ada di tangan pemerintah pusat dan daerah. Publik tentu berharap solusi yang lahir bukan sekadar tambal sulam fiskal, melainkan pembenahan menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang setiap kali ada gelombang pengangkatan pegawai.

Ketika gaji aparatur saja mulai sulit dibayar, pertanyaan yang layak diajukan adalah: siapa sebenarnya yang sedang merencanakan kebutuhan birokrasi, dan siapa yang akhirnya harus menanggung tagihannya?

Diolah dari berbagai sumber dan ditulis ulang oleh Tim Redaksi RadarIndoMedia.com

Bagikan

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks