PEKANBARU — Gagasan transformasi pengelolaan zakat di Provinsi Riau kembali mendapat perhatian. Darmilis, SE., MM., menawarkan konsep penguatan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Riau melalui pengelolaan zakat yang lebih profesional, digital, produktif, transparan, dan berorientasi pada dampak nyata bagi masyarakat.
Gagasan tersebut dituangkan dalam buku “Transformasi Pengelolaan Zakat di Provinsi Riau”, yang memuat sejumlah strategi untuk membangun ekosistem zakat yang tidak hanya kuat dalam penghimpunan, tetapi juga mampu mendorong perubahan sosial dan ekonomi mustahik.
Darmilis menilai, zakat memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu instrumen pemberdayaan umat. Karena itu, orientasi pengelolaan zakat tidak cukup berhenti pada penyaluran bantuan konsumtif.
> “Zakat harus mampu menjadi jalan menuju kemandirian. Mustahik tidak selamanya menjadi penerima, tetapi harus didorong agar secara bertahap mampu berdiri sendiri,” demikian gagasan yang dikembangkan dalam buku tersebut.
Dorong Paradigma 5T
Salah satu gagasan utama Darmilis adalah paradigma 5T, yakni Tepat Data, Tepat Muzaki, Tepat Mustahik, Tepat Program, dan Tepat Dampak.
Menurut konsep tersebut, pengelolaan zakat harus dimulai dari data yang akurat. Data menjadi fondasi untuk menentukan siapa yang membutuhkan bantuan, jenis intervensi yang diberikan, serta bagaimana perkembangan penerima manfaat dapat diukur.
“Jangan sampai program bagus, tetapi tidak tepat sasaran. Sebaliknya, jangan pula bantuan tepat sasaran tetapi tidak menghasilkan perubahan jangka panjang,” menjadi prinsip yang ditekankan dalam konsep tersebut.
Pendidikan dan Ekonomi Jadi Prioritas
Darmilis juga menawarkan penguatan program zakat pada sektor pendidikan dan ekonomi umat.
Di bidang pendidikan, zakat dapat diarahkan untuk memperluas akses pendidikan bagi keluarga kurang mampu, beasiswa, peningkatan kompetensi, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Sementara pada sektor ekonomi, pendekatan zakat produktif menjadi salah satu instrumen penting. Mustahik yang memiliki potensi usaha dapat diberikan dukungan berupa modal, peralatan, pelatihan, pendampingan, hingga akses pasar.
Dengan demikian, program zakat tidak sekadar menjawab kebutuhan hari ini, tetapi juga membangun kemampuan ekonomi penerima manfaat untuk masa depan.
Digitalisasi Pengelolaan Zakat
Transformasi juga diarahkan pada digitalisasi kelembagaan BAZNAS.
Darmilis menggagas sistem pengelolaan data muzaki dan mustahik yang terintegrasi, layanan pembayaran zakat digital, dashboard program, monitoring penerima manfaat, serta pelaporan yang lebih mudah diakses publik.
Digitalisasi dinilai penting untuk meningkatkan efisiensi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat.
“Kepercayaan adalah modal utama lembaga zakat. Semakin terbuka informasi tentang penghimpunan dan pemanfaatan dana, semakin kuat pula kepercayaan muzaki,” demikian substansi gagasan tersebut.
BAZNAS Harus Menjadi Penggerak Ekonomi Umat
Dalam konsep yang ditawarkan, BAZNAS Riau tidak hanya ditempatkan sebagai lembaga penghimpun dan penyalur zakat, tetapi juga sebagai penggerak ekosistem pemberdayaan umat.
Kolaborasi dengan pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, perbankan syariah, organisasi masyarakat, lembaga pendidikan, komunitas, dan pelaku UMKM menjadi bagian dari strategi.
Model tersebut diharapkan dapat memperbesar daya ungkit zakat sehingga setiap rupiah yang dikelola memiliki dampak yang semakin besar.
Dampak Harus Menjadi Ukuran Keberhasilan
Darmilis juga menekankan pentingnya perubahan indikator keberhasilan.
BAZNAS, menurut gagasan tersebut, tidak cukup hanya melaporkan berapa jumlah dana yang dihimpun dan berapa jumlah mustahik yang menerima bantuan.
Lebih jauh, perlu diukur apakah pendapatan keluarga penerima meningkat, apakah anak mustahik dapat melanjutkan pendidikan, apakah usaha penerima manfaat berkembang, dan apakah ketergantungan terhadap bantuan dapat berkurang.
Konsep inilah yang kemudian dirangkum dalam prinsip “dari zakat menuju kemandirian”.
Gagasan transformasi tersebut menjadi bagian dari visi Darmilis untuk menghadirkan pengelolaan zakat Riau yang amanah, profesional, digital, produktif, transparan, kolaboratif, dan berdampak.
Jika diterapkan secara konsisten, zakat diharapkan tidak hanya menjadi instrumen ibadah individual, tetapi juga menjadi kekuatan strategis dalam memperkuat pendidikan, ekonomi, perlindungan sosial, dan kesejahteraan masyarakat Riau.
RadarIndoMedia — Mengawal Informasi, Menguatkan Aspirasi.