PEKANBARU – Pengembalian uang bukan berarti pertanyaan publik ikut selesai.

Polemik bisnis seragam siswa SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau kembali memanas setelah hasil audit Inspektorat mulai terungkap. Sejumlah sekolah dikabarkan diperintahkan mengembalikan dana terkait pengadaan seragam yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.

Namun publik kini justru mempertanyakan sesuatu yang lebih besar.

Jika memang ditemukan persoalan hingga harus ada pengembalian uang, lalu siapa yang sebenarnya bertanggung jawab?

Siapa yang merancang sistemnya?

Dan siapa yang menikmati keuntungan dari bisnis yang nilainya disebut-sebut mencapai sekitar Rp174 miliar dalam satu tahun ajaran?

Pertanyaan itu kini bergema di tengah masyarakat.

Sebab sejak awal, persoalan seragam sekolah bukan sekadar urusan kain, jahitan, atau atribut siswa. Yang menjadi sorotan adalah dugaan adanya pola bisnis terstruktur yang membebani orang tua murid dengan harga paket yang dinilai jauh di atas kemampuan sebagian masyarakat.

Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya pulih, banyak orang tua terpaksa merogoh kocek jutaan rupiah hanya untuk memenuhi kebutuhan seragam anak mereka yang baru masuk sekolah negeri.

Ironisnya, sekolah negeri yang seharusnya menjadi simbol pendidikan terjangkau justru dituding berubah menjadi pasar yang menjanjikan keuntungan besar.

Kini hasil audit Inspektorat menjadi babak baru.

Tetapi publik menilai pengembalian uang hanyalah bagian akhir dari sebuah proses. Yang lebih penting adalah membuka secara terang benderang bagaimana mekanisme itu bisa berjalan selama ini.

Apakah hanya kesalahan administratif?

Apakah ada kelalaian pengawasan?

Ataukah memang terdapat pihak-pihak tertentu yang selama ini menikmati manisnya bisnis seragam di lingkungan pendidikan?

Pertanyaan itu belum terjawab.

Yang jelas, masyarakat berharap kasus ini tidak berhenti pada pengembalian dana semata.

Karena bagi para orang tua, yang dicari bukan sekadar uang kembali.

Yang dicari adalah kepastian bahwa dunia pendidikan tidak dijadikan ladang bisnis yang membebani masa depan anak-anak mereka.

Jika memang ada pelanggaran, publik meminta pihak berwenang bertindak tegas.

Jika tidak ada pelanggaran, maka seluruh fakta harus dibuka secara transparan agar tidak menyisakan kecurigaan yang terus tumbuh di tengah masyarakat.

Sebab pendidikan seharusnya melahirkan generasi cerdas.

Bukan melahirkan pertanyaan yang tak kunjung mendapat jawaban.

Tim Redaksi Radar Indo Media

Catatan: Artikel ini ditulis berdasarkan hasil audit yang telah dipublikasikan serta berbagai sumber informasi yang berkembang di ruang publik. Seluruh pihak terkait memiliki hak memberikan klarifikasi dan tanggapan sesuai prinsip keberimbangan dan asas praduga tak bersalah.

Reporter: Redaksi