PEKANBARU β Dugaan temuan audit terkait kegiatan reses anggota DPRD Riau yang menyeret nama Wakil Ketua DPRD Riau, Parisman Ikhwan, mulai memantik perhatian publik. Isu yang beredar menyebut adanya sejumlah kegiatan reses yang diduga tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, bahkan muncul kabar mengenai titik-titik reses yang disebut fiktif.
Meski hingga kini belum ada keterangan resmi yang dapat mengonfirmasi kebenaran seluruh informasi yang beredar, publik menilai persoalan tersebut tidak boleh dianggap remeh. Apalagi nama yang disebut bukan sekadar anggota legislatif biasa, melainkan salah satu pimpinan DPRD Riau yang seharusnya menjadi teladan dalam pengelolaan kegiatan yang bersumber dari anggaran negara.
Reses merupakan instrumen resmi bagi wakil rakyat untuk menyerap aspirasi masyarakat. Kegiatan tersebut dibiayai oleh uang rakyat dan wajib dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku. Karena itu, apabila benar ditemukan adanya kegiatan yang tidak dilaksanakan namun tetap dipertanggungjawabkan secara administrasi, maka persoalan tersebut dinilai berpotensi menjadi pelanggaran serius.
"Kalau memang ada temuan audit yang mengarah ke sana, maka harus dibuka secara terang benderang. Jangan ada yang ditutupi. Uang yang digunakan adalah uang rakyat," ujar salah seorang tokoh masyarakat yang mengikuti perkembangan isu tersebut.
Kekecewaan publik juga semakin besar karena dugaan itu menyeret nama seorang pimpinan DPRD. Banyak kalangan menilai bahwa jabatan tinggi yang melekat pada seorang wakil ketua dewan seharusnya menjadi simbol integritas, bukan justru dikaitkan dengan dugaan yang berpotensi merusak kepercayaan masyarakat.
Tidak sedikit masyarakat yang menilai bahwa jika dugaan tersebut terbukti benar, maka dampaknya tidak hanya mencoreng nama pribadi, tetapi juga merusak citra DPRD Riau sebagai lembaga perwakilan rakyat. Bahkan, partai politik yang menaungi yang bersangkutan juga dikhawatirkan ikut menerima dampak negatif di mata publik.
Sejumlah elemen masyarakat kini mendesak aparat penegak hukum, auditor negara, dan lembaga pengawas untuk melakukan penelusuran secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen, laporan kegiatan, daftar hadir peserta, dokumentasi lapangan, hingga penggunaan anggaran yang berkaitan dengan kegiatan reses yang menjadi sorotan.
Publik menegaskan bahwa asas praduga tak bersalah harus tetap dihormati. Namun di sisi lain, prinsip transparansi dan akuntabilitas juga harus ditegakkan. Karena itu, apabila memang terdapat temuan resmi yang mengarah pada penyimpangan, masyarakat berharap proses hukum dapat berjalan tanpa pandang bulu.
"Jangan sampai jabatan menjadi tameng. Kalau benar ada pelanggaran, siapapun harus bertanggung jawab," ungkap seorang warga Pekanbaru saat dimintai tanggapannya.
Hingga berita ini ditulis, belum terdapat penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait mengenai informasi yang beredar di tengah masyarakat. Namun satu hal yang pasti, isu ini telah menjadi perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan besar mengenai pengelolaan kegiatan yang dibiayai oleh uang rakyat.
Kini masyarakat menunggu kejelasan. Benarkah terdapat temuan audit sebagaimana yang ramai diperbincangkan? Ataukah isu tersebut hanya menjadi bola liar di tengah dinamika politik daerah?
Jawaban atas pertanyaan itu hanya dapat diperoleh melalui proses pemeriksaan yang terbuka, profesional, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Tim Redaksi Radar Indo Media